-
- Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 551/K/X-XIII.2/11/2016 tanggal 22 November 2016 tentang Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, maka Hasil Pemeriksaan Investigatif tidak dapat diakses oleh masyarakat umum.
Home Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu