www.tribunnews.com, Selasa, 31 Mei 2022
Tribun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Pencapaian predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu diraih untuk kelima kalinya berturut-turut sejak tahun 2017 di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (31/5/2022).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Dede saat memberikan sambutan.
Mendapati hal itu, ASN Pemprov DKI Jakarta yang sudah hadir di ruang rapat paripurna lalu bersorak sorai dan bertepuk tangan menyambut antusias opini WTP tersebut.
Sebagian di antara mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Jakarta WTP ke-5 dan seterusnya yang sudah disiapkan sebelumnya oleh para ASN Pemprov DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, Dede juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya agar mampu mempertahankan capaian tersebut.
“Prestasi tahunan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Dede.
Adapun, Opini WTP adalah penghargaan tertinggi yang diberikan BPK kepada suatu lembaga atau intstansi pemerintah terkait kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.