Ingin Pemprov DKI Terus Dapat WTP Meski Dirinya Tak Lagi jadi Gubernur, Begini Siasat Anies

www.suara.com, Selasa, 31 Mei 2022
Suara

Gubernur Anies Baswedan berkeinginan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tiap tahunnya. Bahkan, Anies ingin DKI terus mendapatkannya meski sudah tak lagi menjabat sebagai Gubernur.
Karena itu, ia mengaku sudah mengatur siasat agar DKI terus mendapatkan WTP. Caranya adalah dengan membiasakan kerja yang efisien terhadap jajarannya di Pemprov DKI.
“Di tahun 2019 mulai kami lebih efisien sampai sekarang juga begitu. Proses ini sekarang sudah menginstitusi,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Menurut Anies, kerja efisien untuk mendapatkan laporan keuangan yang sesuai kriteria WTP ini sudah menjadi kebiasaan dalam lima tahun terakhir. Sisanya, tinggal mempertahankan cara ini dan Jakarta akan terus mendapatkan WTP setiap tahunnya.
“Sudah ada kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk selama 5 tahun ini, dan kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk inilah insya Allah nanti bisa dipertahankan,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya butuh kerja bersama dari berbagai pihak di jajaran Pemprov DKI hingga ke institusi pengawasan lainnya. Apalagi masalah paling rumit di Jakarta menurutnya adalah pendataan aset.
“Saya percaya seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah memilki pengalaman untuk bekerja bersama lintas sektor, tidak bisa sendiri, tidak bisa BPKD sendiri tidak bisa inspektorat sendiri, tidak bisa BPAD sendiri.”
Bikin PNS Girang hingga Bentangkan Spanduk
Diberitakan sebelumnya, Anies berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK atas LHP Laporan Keuangan Daerah Tahun 2021. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya bagi Anies selama menjabat.
Anies sendiri diketahui akan lengser pada Oktober 2022. Artinya, selama menjabat, selama lima tahun, setiap tahunnya Anies selalu mendapatkan WTP.
Pernyataan WTP atas LHP laporan keuangan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, hari ini. Opini ini diambil setelah BPK DKI melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah DKI di tahun 2021.
“Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pecualian,” ujar Dede di ruang rapat paripurna.
Begitu mendengar Jakarta mendapatkan WTP, sontak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI bersorak kegirangan. Mereka bahkan juga membentangkan spanduk bertuliskan Jakarta WTP ke-5 dan 5eterusnya.
Para anggota dewan dan pimpinan juga bertepuk tangan begitu mendengarnya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria langsung mengenakan syal bertuliskan 5WTP.
Dede mengatakan, pemberian opini WTP ini diberikan berdasarkan pemeriksaan berdasarkan penerapan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
“Atas laporan keuangan tersebut BPK telah melakukan seluruh tahapan proses pemeriksaan,” jelasnya.
Kendati demikian, masih ada sejumlah catatan untuk Anies dan jajarannya dalam pemeriksaan laporan keuangan ini. Dede meminta agar Pemprov segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.
“Sehingga masalah tersebut tidak kembali terulang di masa mendatang.”