Jakarta, Humas BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta – Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan dari tanggal 17 s.d. 23 September 2024 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Pemantauan TLRHP ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, para Kepala Subauditorat BPK DKI Jakarta I s.d IV, Kepala Sekretariat Perwakilan, beserta para Pejabat Fungsional Pemeriksa, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktur BUMD bersama jajarannya.
Dalam sambutannya Ayub Amali menyampaikan bahwa pada Semester I Tahun 2024 ini telah dilaksanakan dua pemeriksaan keuangan yaitu Pemeriksaan LKPD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dan Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023. Ayub Amali berharap agar seluruh rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dapat selesai ditindaklanjuti semuanya dalam Pembahasan Pemantauan TLRHP BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun 2024 dan dapat mencapai target bersama.
Melalui pelaksanaan TLRHP ini, diharapkan kedepannya tidak lagi ditemukan permasalahan yang signifikan serta temuan-temuan yang berulang yang secara material dapat mengganggu kewajaran atas penyajian laporan keuangan.