Kabel Utilitas Semrawut Ditertibkan

Koran Sindo, Senin, 12 Agustus 2019

Pemprov DKI Jakarta menertibkan jaringan kabel udara (utilitas) telematika yang dipasang semrawut karena mengganggu pemandangan serta membahayakan. Kabel semrawut dipotong, lalu dipindahkan ke bawah trotoar.