Ditelantarkan Era Anies Baswedan, Pemprov DKI Relakan Anggaran Rp 1,7 Miliar untuk Perbaikan Ruang Publik Warisan Ahok yang Terbengkalai Ini

ayobandung.com, Senin, 6 Mei 2024
Ayobandung
Salah satu bangunan warisan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara.
Sayangnya sejak dibangun Ahok, terdapat sejumlah oknum yang merasa memiliki wewenang untuk turut ikut serta mengelola.
Hal tersebut mengakibatkan RPTRA Kalijodo ini tak terurus pada era kepemimpinan Anies Baswedan.
Ida Mahmuda selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa di tempat tersebut tidak bisa dilakukan perbaikan oleh pihak Pemprov DKI lantaran ada pihak lain yang menguasainya.
Orang tersebut merasa dirinya mempunyai hak lantaran turut mengeluarkan uang untuk perawatan RPTRA Kalijodo.
Iada menyarankan harus ada petugas dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distanhut) DKI yang ditempatkan di kawasan tersebut guna melakukan perawatan secara rutin.
Setelah mendapat kritikan terkait kondisi RPTRA Kalijodo yang kumuh bahkan dijadikan tempat mesum, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya ambil tindakan.
Ia bertekad untuk memperbaiki RPTRA Kalijodo demi untuk meningkatkan kenyamanan warga di ruang publik khususnya di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dalam hal ini Heru menugaskan Dinas Pertamanan untuk memperbaiki hal yang harus dirawat termasuk perbaikan kanopi hingga pengecatan ulang.
Tak main-main, adapun anggaran yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk proyek perbaikan RPTRA Kalijodo ini mencapai Rp 1,7 Miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD. Terkait pemilihan penyedia melalui tender yang dipilih pada Mei 2023.
Perbaikan RPTRA Kalijodo ini sempat alami kendala akibat adanya penurunan tanah yang dapat membahayakan proses konstruksi.
Setelah selesai diperbaiki Heru Budi meminta agar diadakan berbagai kegiatan yang bersifat rutin maupun seremonial.
Hal tersebut dilakukan untuk menarik pengunjung dan membuat RPTRA Kalijodo tetap eksis.***