DPRD DKI Soal Ide Bangun Rusun di Dataran Rendah: Bisa Jika Diterima Warga

Sumber: Merdeka.com | Selasa, 16 Februari 2021

 

Anggota Komisi D DPRD DKI Syarif menilai komunikasi antara pemerintah provinsi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan satu kebijakan, khususnya banjir. Menurutnya, gagasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tentang membangun rumah susun di atas dataran rendah tidak ada salahnya.

“Gubernur sekarang ini sesuai dengan janji kampanye tidak ada penggusuran. Lalu bagaimana supaya tidak digusur? Mungkin penggunaan rekayasa sosialnya beda dengan penggusuran. Itu sedang dipikirkan. Kalau tidak digusur dengan cara apa. Membangun rumah susun dengan biaya besar,” kata Syarif, Selasa (16/2).

Politikus itu menilai selama ini masalah banjir di dataran rendah sejak periode pemerintahan sebelumnya selalu sama. Khususnya banjir di wilayah–wilayah bantaran kali.

Agar penertiban berjalan humanis, kata Syarif, setiap masa pemerintah memiliki cara masing–masing. Seperti gagasan yang disampaikan Riza, membangun rumah susun di dataran rendah.

“Saya punya pandangan ya optimis kalau kedua belah pihak pemerintah punya kebijakan yang bagus, diterima warga, bisa. Masalahnya sekarang komunikasinya itu tidak tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya Riza mengatakan, Pemprov DKI telah mengimbau warga bantaran sungai untuk pindah ke rumah susun agar tidak lagi mengalami banjir rutin setiap tahun. Namun warga enggan pindah.

Sebagai solusi, Riza menuturkan bahwa Pemprov DKI mempertimbangkan membangun rumah susun di daerah dataran rendah.

“Ini kami cari terobosan, di samping mau pindahkan warga ke rusunawa, di lahan yang dataran rendah akan dibangun rusunawa di atasnya. Bawahnya waktu kering dijadikan tempat parkir, main, dan bersosialisasi,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu menambahkan, dari tahun ke tahun penanganan banjir di ibu kota mulai terkendali dan terjadi perubahan yang signifikan. Indikatornya adalah jumlah pengungsi berkurang, genangan berkurang, tinggi banjir berkurang

“Program yang kami impikan tidak kurang dari Rp 5 triliun (per tahun) selama tiga tahun ini untuk penanggulangan banjir.”