Dana Pembangunan Terpangkas 9 T

Dana Pembangunan Terpangkas Rp 9 T

Koran Sindo, 25 Maret 2015

Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan program kerja yang telah dirancang pada 2015 dengan Anggaran PEndapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 sebesar Rp 72,09 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan, pihaknya tengah menyusun kembali Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 guna menyesuaikan dengan APBD Perubahan 2014. KUA-PPAS disusun untuk melihat struktur APBD 2015 yang akan dituangkan dalam bentuk peratutan gubernur.