Wow! Anggaran Formula E Rp 2,3 T Setara Bangun Bendungan hingga Proyek SPAM

www.detik.com, Kamis, 7 Oktober 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki kewajiban membayar Rp 2,3 triliun untuk penyelenggaraan Formula E. Total anggaran itu diketahui melalui surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang beredar beberapa pekan lalu dan dibuat pada 15 Agustus 2019.
Sebagai informasi, perhelatan ajang balap Formula E Jakarta batal digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) lantaran terkendala perizinan dari pemerintah pusat. JakPro selaku penyelenggara memastikan gelaran Formula E tetap berlanjut.

Pihaknya pun kini tengah menyiapkan lima lokasi alternatif untuk venue ajang balapan itu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan Formula E akan digelar pada Juni 2022.

Jika dibandingkan dengan proyek lain, berdasarkan catatan detikcom, Rp 2,3 triliun sama dengan anggaran pemerintah untuk membangun proyek Bendungan dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong.

Pada 2017 lalu, pemerintah menggunakan dana Rp 2,3 triliun untuk membebaskan lahan proyek Bendungan. Dana tersebut dikucurkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara itu, pada awal tahun ini tepatnya April 2021, dana sekitar Rp 2,4 triliun -selisih Rp 1 miliar, direncanakan untuk membangun sistem penyediaan air minum (SPAM). Nantinya, kapasitas SPAM digunakan untuk 256.000 rumah atau setara dengan 1,28 juta jiwa warga DKI Jakarta.

Lalu, proyek ini juga akan memberikan manfaat bagi sekitar 60.000 sambungan rumah atau setara 300.000 jiwa di Kota Tangerang. Serta, sekitar 52.000 sambungan rumah atau setara 260.000 jiwa di Kota Tangerang Selatan. Rencananya, konstruksi proyek ini bisa dimulai akhir tahun ini atau secepatnya Oktober 2021.

Kembali ke Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan proyek tersebut ke dalam daftar isu prioritas. Rincian anggaran dalam surat itu pun sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak.

“Ya. Sudah dikonfirmasi katanya ke Dispora, dan diakui betul,” ujar Gilbert, Selasa (14/9) dikutip Kamis (7/10/2021).

Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,3 triliun dengan kurs Rp 19.680. Sementara itu, total commitment fee yang sudah dibayarkan Pemprov DKI sebesar Rp 560 miliar.

(fdl/fdl)