Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus Formula E tetap berlanjut sampai saat ini. Saat ini, kasus Formula E tengah berada di tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang resmi diumumkan KPK.
“Sejauh ini tetap dilakukan kegiatan penyelidikan kasus tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Ali menekankan, penyelidikan kasus Formula E tidak berkaitan dengan proses-proses di luar penegakan hukum. Penyelidikan kali ini murni merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Kami pastikan seluruh proses yang KPK lakukan sesuai prosedur dan mekanisme hukum,” tutur Ali.
Terkait Formula E, sempat mencuat perbedaan sikap di internal KPK. Perbedaan tersebut berkaitan dengan wacana untuk mengungkap hasil penyelidikan soal Formula E kepada publik luas.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto enggan untuk membuka hasil penyelidikan. Dia menilai hal tersebut bukan merupakan hal yang tepat.
“Jadi, kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga,” tutur Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Karyoto menerangkan, dirinya enggan berpolemik terkait kasus Formula E. Dia menegaskan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka di kasus tersebut, mengingat masih berada di tahap penyelidikan. Dia juga menekankan, para pihak yang dimintai keterangan di kasus ini belum dapat disebut sebagai saksi.
“Karena sifatnya masih keterangan yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi terhadap apa yang sedang dilakukan dan ingin dibuat terang oleh para penyelidik KPK,” ungkap Karyoto.
Sikap ini berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex, sapaan akrabnya, menjelaskan pihaknya membuka peluang untuk mengungkapkan hasil yang diperoleh dalam proses penyelidikan kasus Formula E. Hal itu supaya publik tidak mencurigai KPK hendak mengkriminalisasikan seseorang dalam kasus Formula E.
“Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik (penyelidikan) itu kita buka, supaya masyarakat teman-teman wartawan mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK,” ujar Alex saat jumpa pers di Gesung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Alex mengakui penyelidikan Formula E sudah sedikit terungkap ke publik. Untuk itu, KPK mempertimbangkan membeberkan sejumlah hal yang sudah diperoleh KPK. Misalnya keterangan dari sejumlah saksi yang telah dipanggil KPK.
“Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang,” tutur Alex.
Alex juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menargetkan seseorang dalam suatu kasus. Untuk kasus Formula E, dia menekankan belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka.
“Karena masih penyilidikan,” ungkap Alex.
Terkait Formula E, KPK sebelumnya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi. Anies telah rampung diperiksa atau dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) malam. Selama sekitar 11 jam Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E Jakarta.
Anies Baswedan yang datang ke KPK sekitar pukul 09.25 WIB baru keluar gedung KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.25 WIB. Anies Baswedan yang datang ke KPK dengan mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI Jakarta mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi.
“Senang sekali bisa membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum bertugas di pemerintahan,” kata Anies.
Sumber: BeritaSatu.com