Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar talkshow virtual yang mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (6/5/2021).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, PJJ menjadi pilihan bagi ASN di masa pandemi Covid-19, sepanjang pelaksanaan PJJ dilaksanakan sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini mengingat sebaran ASN yang cukup luas pada wilayah-wilayah dimana banyak universitas yang belum memiliki fasilitas PJJ.
“Tantangan penting terkait PJJ saat ini adalah bagaimana pemerintah mengambil kebijakan terkait penggalakan pembentukan program studi PJJ untuk pemerataan kompetensi masyarakat, khususnya terkait pengembangan kompetensi ASN di seluruh pelosok Indonesia,” kata Agung, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.
Agung menjelaskan, pendidikan merupakan satu tema yang menjadi perhatian dalam fokus pemeriksaan pada Renstra BPK 2020-2024.
Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan PJJ, lanjut Agung, di antaranya penguatan sistem penjaminan mutu, proses transisi budaya pembelajaran, kesenjangan kemampuan perguruan tinggi dalam implementasi PJJ. Serta kolaborasi intra dan antar perguruan tinggi.
“Dengan semangat Accountability for All, kami berharap hasil pemeriksaan kami dapat membantu pemerintah dalam mendalami kebijakan dan masalah publik pendidikan,” jelas Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengetengahkan permasalahan riil di lapangan yang dihadapi oleh ASN yang sedang menempuh pendidikan dan harus dimutasi. Dalam hal ini, Harry menyebut perlu adanya perubahan peraturan dari kementerian dan lembaga terkait, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada ASN.
“Terkait kualitas PJJ, siapa yang memberikan akreditasi, sehingga apabila dilakukan oleh satu perguruan tinggi/lembaga, itu bisa dipercaya, tidak perlu ada permasalahan di situ. Perlu koordinasi antara program PJJ dan manajemennya, melibatkan Kemdikbudristek, KemPANRB, LAN, dan BKN,” kata Harry.
“Perlu dibicarakan peraturan-peraturan yang menghambat program PJJ ini, sehingga seluruh ASN memiliki kesempatan yang luas untuk mengikutinya,” terangnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dan Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat.