Indopos, Senin, 1 April 2019
Hari ini (1/4), moda raya terpadu (MRT) Jakarta fase 1 beroperasi secara komersial. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT Jakarta telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Itu juga tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit.