Kompas, Kamis, 11 Oktober 2018
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2019 DKI Jakarta diusulkan Rp 87,3 triliun. Anggaran ini naik Rp 4,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 senilai Rp 83,2 triliun.