BUMD Minta Modal Rp 7,8 Triliun

Warta Kota, Kamis, 11 Oktober 2018

Pemprov DKI kembali mengajukan usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk badan usaha milik daerah (BUMD). Usulan itu diajukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.