Penyelesaian Aset DKI Ditarget Kelar 60 Hari

Pos Kota, Rabu, 22 Mei 2019

Pemprov DKI memastikan akan menyelesaikan masalah aset yang masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam waktu 60 hari.