JAKARTA, Humas BPK – Agung Firman Sampurna dan Agus Joko Pramono resmi mengemban jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai mengucapkan sumpah jabatan dan janji di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua BPK yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Pengucapan sumpah jabatan ini disaksikan oleh para Anggota BPK/Pimpinan Auditorat Keuangan Negara (AKN) serta pejabat dan pegawai di lingkungan BPK. Tampak hadir pula para undangan antara lain pimpinan BPK periode sebelumnya, Anggota DPR RI, dan pimpinan kementerian/lembaga.
Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam sidang Anggota BPK yang dituangkan dalam Keputusan BPK Nomor 9/K/I-XIII.2/10/2019 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua serta Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, Anggota I, Anggota II, Anggota III, Anggota IV, Anggota V, Anggota VI, dan Anggota VII BPK tanggal 21 Oktober 2019.
Agung Firman Sampurna menggantikan Ketua BPK sebelumnya, Moermahadi Soerja Djanegara yang masa jabatannya telah berakhir. Agung Firman Sampurna sebelumya pernah menjadi Anggota III BPK periode April 2012 – Juli 2013, Anggota V BPK periode Juli 2013 – Oktober 2014, dan Anggota I BPK periode Oktober 2014 – Oktober 2019.
Sedangkan Agus Joko Pramono pernah menjabat sebagai Anggota III BPK periode Agustus 2013 – Oktober 2014 dan Anggota II BPK periode Oktober 2014 – Oktober 2019