Pemprov DKI Tugaskan JakPro Mengerjakan Proyek LRT
warta kota, 2 juli 2015
Balai kota, Warta kota – Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan proyek LIght Rapid Transit (LRT) dengan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengerjakannya. penugasan JakPro itu sesuai Perda yang mengatur tentang penyerahan Modal Pemerintahan (PMP).