Kompas, Selasa, 24 Maret 2020
Mulai Senin (23/3/2020), layanan angkutan umum di Jakarta, dari dan ke Jakarta, kembali dibatasi. M,eski tidak sedrastis pada Senin pekan lalu, langkah itu dinilai tetap kurang pas karena pembatasan layanan transportasi umum seharusnya dilakukan bertahap sesuai dengan karakteristik angkutan, serta untuk mengedukasi pengguna.