Parkir Liar di DKI Marak, Setoran Pajak Makin Tergerus

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:10:16 WIB

Maraknya parkir liar di DKI Jakarta dinilai menjadi penyebab realisasi penerimaan pajak parkir masih jauh dari nilai potensinya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan potensi pajak parkir di DKI Jakarta bisa mencapai Rp837 miliar. Namun demikian, realisasi pajak parkir tercatat hanya senilai Rp337,7 miliar atau kurang dari 50% pada tahun lalu.

“Pemprov menilai potensi penerimaan pajak parkir sebenarnya bisa mencapai Rp837 miliar per tahun. Hal ini berdasarkan pada jumlah rata–rata kendaraan bermotor yang melintas di jalan ibu kota selama pandemi 2020,” ujarnya, dikutip Kamis (25/2/2021).

Selain itu, lanjut Ahmad, realisasi penerimaan pajak parkir pada 2020 tercatat menurun dibandingkan dengan realisasi 2019. Pada 2019, penerimaan pajak parkir tercatat mampu terealisasi sampai dengan Rp532,24 miliar.

Guna meningkatkan realisasi pajak parkir ataupun retribusi parkir sesuai dengan potensinya, Pemprov akan mulai menerapkan digitalisasi perparkiran atau Jakparkir. Saat ini, aplikasi Jakparkir tersebut tengah diuji di beberapa ruas jalan.

Ahmad berharap aplikasi tersebut dapat menekan maraknya parkir liar dan meningkatkan setoran dari pajak parkir. “Pengguna jasa parkir dapat memesan slot satuan ruang parkir yang tersedia di ruas jalan yang akan dikunjungi,” kata Riza seperti dilansir id.berita.yahoo.com.

Dengan digitalisasi tersebut, pengelola parkir juga bisa terbantu karena laporan transaksi parkir dapat terpantau dan tercatat secara real time. Laporan penggunaan lahan parkir juga diharapkan dapat makin akurat.