Normalisasi Sungai di Jakarta Jalan Terus, Anggaran 2021 Capai Rp 1,073 Triliun

Sumber : Kumparan.com| Kamis, 11 Februari 2021

 

Pemprov DKI menegaskan, normalisasi akan tetap dijalankan sebagai upaya pengendalian banjir di Jakarta. Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV.

Normalisasi sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020–2024. Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali dan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemda mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali dan sungai yang akan dikerjakan.

“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat,” ujar Nasruddin dalam rilis resmi Pemprov DKI, Rabu Pada tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai Rp 340 miliar.

Begitu juga di Kali Angke yang dilakukan pada 2021 ini. “Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” terangnya. Pemprov DKI juga tidak memisahkan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta.

Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal,” tegasnya.

“Jenis–jenis kegiatan terkait hal ini, antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air,” sambungnya. Perubahan RPJMD ini, kata dia, juga masih dalam proses pembahasan/dialog antara Eksekutif dan Legislatif, yang artinya masih terbuka untuk masukan–masukan dalam penyempurnaannya. Jakarta memang masih mengalami banjir di sejumlah lokasi.

Tercatat ada 116 RT di 46 RW yang terendam banjir. Namun, itu hanya berlangsung 3 hari setelah itu seluruhnya surut. Bahkan ada wilayah yang jadi langganan banjir, kali ini tidak sama sekali, seperti di Cipinang Melayu.

Pada 2020, Jakarta memang giat melakukan pengerukan dan normalisasi serta naturalisasi sungai, kali, dan waduk. Program gerebek lumpur yang dicanangkan sudah membuahkan hasil. Selain itu, pengerukan drainase dan pembuatan sumur resapan dan drainase vertikal terus digalakkan agar pengendalian air lebih baik. Di samping optimalisasi pompa yang ada.