Wagub DKI soal Normalisasi Dihapus: Kita Maksimal Keruk Kali

Sumber: CNN Indonesia | Rabu, 10 Februari 2021

Rabu, 10 Februari 2021 | 08:19:13 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal program normalisasi sungai yang dihapus dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017–2022.

Normalisasi, sebelumnya tercantum dalam RPJMD sebagai salah satu program pengendali banjir.

Riza mengatakan pihaknya sejauh ini sudah maksimal menjalankan berbagai program pencegahan banjir, seperti pengerukan sungai hingga pembuatan sumur resapan. Ia mengklaim penanganan banjir saat ini sudah berjalan cukup baik.

“Berkat program yang kita galakkan di antaranya memaksimalkan pengerukan (sungai), gerebek lumpur, drainase, (pembuatan) sumur resapan,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2) malam.

Riza mengatakan masyarakat di bantaran sungai juga sudah semakin disiplin tak membuang sampah sembarangan.

Politikus Gerindra itu mengatakan akan melihat kembali draf perubahan RPJMD 2017–2022. Menurutnya, pihaknya akan mendiskusikan sejumlah program yang terdapat dalam rencana pembangunan jangka menengah tersebut.

“Nanti kita akan cek semuanya, akan kita diskusikan, prinsipnya program RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI jakarta dibuat sedemikian mengakomodir masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMS. Seperti diketahui, program normalisasi sungai merupakan program warisan gubernur–gubernur sebelumnya dalam mengantisipasi banjir Jakarta.

Dalam draf perubahan RPJMD di halaman IX–105, program normalisasi sungai itu dihapus. Dalam draf, rencana DKI dalam penanganan banjir melalui peningkatan kapasitas aliran sungai hanya melalui program naturalisasi sungai.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi,” demikian mengutip draft perubahan RPJMD 2017–2022, sebagaimana dikutip pada Selasa (9/2).

Seperti diketahui, RPJMD merupakan rencana kerja lima tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan. RPJMD biasanya digunakan untuk menilai realisasi janji kampanye dan evaluasi gubernur, dalam hal ini Anies Baswedan selama memimpin Jakarta di akhir masa jabatan.