Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta, Blucer W. Rajagukguk, dan Kasubaud DKI Jakarta I, Joko Agus Setiono, menghadiri undangan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada acara rapat kerja dalam rangka penyerapan aspirasi daerah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara yang diselenggaran pada hari Selasa (23/10) tersebut dilaksanakan di Balai Agung Kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dihadiri oleh Tim Komite IV DPD RI yang diketuai oleh senator Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dr. (HC) A.M. Fatwa, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo, Wagub Basuki T. Purnama, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua Komite IV DPD RI, Dr. (HC) A.M Fatwa menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur dan jajarannya yang bersedia melakukan rapat kerja secara terbuka. “ Ini adalah terobosan baru, dan semestinya semua pemerintah daerah melakukan rapat kerja secara terbuka agar masyarakat dan media mengetahui apa yang menjadi permasalahan, Provinsi DKI Jakarta dapat diibaratkan cerminan wajah Republik Indonesia, yang mempunyai tugas yang berat baik dalam kedudukannya sebagai ibukota negara maupun sebagai pusat pemerintah. Dalam prakteknya pelaksanaan dua fungsi tersebut memerlukan anggaran biaya yang tidak sedikit” imbuhnya.
Dalam paparannya Dr. (HC) A.M Fatwa juga menyampaikan beberapa permasalahan-permasalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta “Kami mengharapkan masukan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK yang termuat dalam Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2012. Kami memberikan apresiasi terhadap peningkatan opini BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta, dimana pada Tahun Anggaran 2011 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Opini Tahun ini meningkat dibandingkan sebelumnya yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, opini tersebut masih menyisakan catatan perbaikan yang harus dilaksanakan”, lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Blucer W. Rajagukguk menjelaskan, bahwa posisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI secara nasional saat ini cukup baik, hal ini dapat dilihat dari persentase penyerahan aset dibandingkan rekomendasi itu sudah mencapai 50%, dimana hal yang sama rata-rata secara nasional saat ini baru mencapai 20%, sedangkan tindak lanjut yang sudah sesuai dengan rekomendasi sudah mencapai 49%, sedangkan rata-rata secara nasional baru mencapai 38,94%. “Kami berharap dan tentunya harapan rakyat juga, kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru ini, dapat meneruskan rekomendasi dan tindak lanjut ini bisa menjadi 100% selesai”, tegas Kalan.
Kemudian ditambahkan, “Tindak lanjut ini akan terus bergerak, posisi yang belum sesuai masih ada 659 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp237 milyar sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebesar 478 rekomendasi dengan nilai Rp60 milyar. Harapan kami dengan adanya dorongan dan adanya keinginan dari DPD RI serta DPRD yang beberapa kali telah berkoordinasi dengan kami, mudah-mudahan pimpinan yang baru bisa melakukan strategi percepatan untuk menindaklanjuti temuan-temuan ini lebih baik”, lanjutnya.
Akhir dari acara Raker ini adalah penandatanganan enam Kesimpulan hasil rapat kerja antara DPD RI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang di wakili oleh Dr. (HC) A.M. Fatwa dan Joko Widodo. dua diantara kesimpulan tersebut adalah perlu dilakukannya tindak lanjut dan pengawasan atas temuan pemeriksaan BPK sebagaimana termuat dalam Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I Tahun Anggaran 2012 BPK, antara lain berkaitan dengan aset aktiva tetap dan pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh pihak ketiga serta agar dilakukan penataan ulang mengenai mekanisme pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. (han)