KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Begini Respons Wagub DKI, PSI dan MAKI

www.tribunnews.com, Jumat, 5 November 2021

Hingga 7 bulan jelang ajang Formula E di ibu kota, lokasi sirkuit belum ditentukan.

Sementara itu, KPK sudah mulai usut dugaan korupsi proyek Formula E.

Sejumlah pihak sudah diperiksa oleh KPK terkait proyek Formula E.

  Wagub DKI Ahmad Riza Patria, PSI hingga MAKI turut angkat bicara memberikan respons mereka.

KPK Periksa Sejumlah penyelenggara Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.

Pengusutan ditandai dengan permintaan keterangan oleh tim penyelidik KPK terhadap sejumlah penyelenggara Formula E.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik,” kata Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).

Kegiatan yang dilakukan tim penyelidik, dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Namun demikian, kata Ali, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.

“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI: Kami Hormati

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Hal ini dikatakan Ariza menanggapi pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI, Ahmad Firdaus, oleh KPK beberapa waktu lalu.

“Kami menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati,” ucapnya, Kamis (4/11/2021).

Wagub DKI Yakin Tak Ada Praktek Korupsi

Ariza pun meyakini, tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.

“Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD,” ujarnya di Balai Kota.

“Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses,” tambahnya menjelaskan.

Walau demikian, Ariza menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.

“Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya,” tuturnya.

Anies Dilaporkan

Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.

Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, satu di antaranya kasus Formula E.

Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.

Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain.

PSI Apresiasi KPK yang Selidiki Rencana Ajang Balap Formula E, Sebut Banyak Kejanggalan

Legislator DKI Jakarta mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki rencana ajang balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Sebelumnya, KPK memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Achmad Firdaus pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta kepada semua pihak agar membuka data dan fakta dengan transparan.

Dia menyebut, ada hal-hal yang sampai sekarang belum dijelaskan dan terkesan ditutupi oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Misalnya kami tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di Inggris, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain,” kata Anggara pada Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa hak interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan.

Sayangnya, 73 anggota DPRD DKI Jakarta dari tujuh fraksi menilai memakai hak interpelasi, sehingga hanya 33 anggota dewan dari dua fraksi saja yang mendukung interpelasi.

Di sisi lain, Anggara juga mempertanyakan soal pembayaran biaya komitmen Formula E.

Sebagai legislator daerah, DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi.

“Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” ujar Anggara dari Fraksi PSI.

Menurutnya, sebelum duduk di Parlemen Kebon Sirih, Fraksi PSI menolak kegiatan Formula E di DKI Jakarta.

Alasannya karena kegiatan ini dianggap menyedot anggaran besar, namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.

“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” jelas Anggara.

Kejanggalan berikutnya adalah ternyata, kata dia, Pemprov DKI melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara tiga tahun acara pada 2022 sampai 2024. Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.

“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun,” kata Anggara dari keterangannya.

“Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee. Karena itu, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu,” ucap dia.

MAKI Sambut Gembira KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Formula E di DKI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut gembira langkah KPK yang mulai mengusut dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengapresiasi langkah KPK yang merespons cepat terhadap hal yang dinilai masyarakat sebagai sebuah pemborosan uang negara.

“MAKI menyambut dengan gembira dan mengapresiasi kepada KPK yang sudah melakukan respons yang cukup cepat terhadap hal yang oleh masyarakat dipahami sebagai pemborosan,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Boyamin menerangkan berdasarkan catatan MAKI, dugaan pemborosan tercermin dari harga yang dibayarkan oleh BUMD DKI dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada pemilik royalti Formula E terlalu mahal.

Bahkan harga untuk pelaksanaan Formula E di DKI disebut jauh lebih mahal ketimbang pelaksanaan di kota-kota negara lain.

“Saya punya catatan, satu, berkaitan dengan dugaan pemborosan karena harga yang dibayar terhadap pemilik royalti yaitu perusahaan di luar negeri untuk kegiatan tersebut sangat mahal,” terangnya.

MAKI Minta KPK Usut Apakah Ada Dugaan Pemborosan atau Penyimpangan terkait Proyek Formula E

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut biaya yang harus dibayarkan Pemprov DKI kepada pemilik royalti Formula E paling mahal ketimbang kota-kota di negara lain.

“Berdasarkan catatan saya itu paling mahal di antara kota-kota lain. Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap Formula E ini membayar royalti paling mahal diantara kota lain,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

MAKI mengatakan KPK perlu mengusut mengapa harga yang dibayarkan oleh BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lebih mahal dari kota lainnya.

Sehingga patut diduga telah terjadi penyimpangan atau pemborosan keuangan negara dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

“Kenapa tidak bisa membayar yang lebih murah, apakah dari penyelenggara Indonesia yaitu BUMD ini tidak melakukan daya tawar signifikan atau malah sengaja semua permintaan disetujui?” tanya dia.

“Nah ini harus diteliti oleh KPK bagaimana harga yang terbentuk dari royalti ini justru paling mahal, apakah ada dugaan pemborosan atau penyimpangan,” jelas Boyamin.

Ajang Formula E di Ibu Kota Masih Jadi Polemik

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggelar ajang Formula E di Ibu Kota masih menjadi polemik.

Dua fraksi di DPRD DKI mengajukan hak interpelasi, yakni PDI Perjuangan dan PSI.

Usulan itu resmi direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).

Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.

Anggota Fraksi PDIP Manuara Siahaan menyatakan satu alasan pihaknya mengusulkan interpelasi adalah lantaran adanya potensi pemborosan anggaran daerah hingga Rp4,48 triliun untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E selama lima musim di Jakarta.

“Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas,” kata Manuar akhir Agustus lalu.

Pasalnya, perwakilan Formula E bakal tiba di Jakarta bulan ini untuk meninjau lokasi-lokasi yang menjadi alternatif penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik itu.

“Informasinya mereka datang bulan ini ya,” ucapnya, Kamis (4/11/2021).

Politisi Gerindra ini menyebut, ada lima opsi yang menjadi alternatif lokasi penyelenggaraan Formula E.

Dua dari lima opsi itu ialah kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pulau Reklamasi.

Nantinya, perwakilan dari Formula E akan meninjau kelima lokasi tersebut dan menentukan mana tempat yang paling cocok untuk disulap menjadi arena balap.

Untuk itu, Pemprov DKI hingga kini belum bisa menentukan lokasi lintasan balap ajang bertaraf internasional itu meski hanya tinggal menyisakan waktu 7 bulan lagi.

“Kami masih menunggu perwakilan Formula E yang akan datang ke Jakarta ya,” ujarnya di Balai Kota.

Rencana penetapan sirkuit ini molor sebulan dibandingkan target awal di akhir Oktober 2021.

“Kemungkinan penentuan (lokasi sirkuit) akhir November sudah ditentukan,” kata Gunung saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/11/2021).

Ia menyebut, perwakilan Formula E akan tiba pertengahan November dan harus menjalani karantina sebelum meninjau lima opsi lokasi balap.

Molornya jadwal penetapan lokasi balap ini kata Gunung, merupakan permintaan dari pihak Formula E sendiri.

“Kendala teknis tidak ada, itu hanya rescheduling jadwal FEO saja,” tutur dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Kompas.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)