KPK Telusuri Konstruksi Kasus dari Pertemuan Aguan dengan DPRD DKI

KPK Telusuri Konstruksi Kasus dari Pertemuan Aguan dengan DPRD DKI

Jakarta – KPK masih terus mengonfirmasi soal pertemuan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dengan Sugiyanto Kusuma alias Aguan. KPK meyakini pertemuan itu berkaitan dengan rangkaian konstruksi kasus suap yang tengah dibangun.

“Apa isi pertemuan itu masih didalami, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika dikonfirmasi, Senin (25/4/2016).

Hari ini penyidik KPK memanggil sejumlah anggota DPRD DKI yaitu M Taufik, M Sangaji, Merry Hotma, Bestari Barus, dan Selamat Nurdin. Selain itu stafsus Gubernur DKI Sunny Tanuwidjaja juga dipanggil.

“Paling tidak (dari keterangan mereka), kasusnya jadi lebih bisa diurai,” ujar Saut.

Sebelumnya saat hendak menjalani pemeriksaan, Ketua Panitia Khusus Reklamasi, Selamat Nurdin, mengaku akan membeberkan kesaksiannya terkait pertemuan dengan Aguan. Dia memang menjadi salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan di akhir tahun 2015 itu.

“Pertemuan itu ada. Ini mau menjelaskan itu,” ucap Selamat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APLN) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APLN.

Sebagai buntut kasus ini Menteri Kelautan dan Perikanan telah meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.
(dhn/rvk)

http://news.detik.com/berita/3195895/kpk-telusuri-konstruksi-kasus-dari-pertemuan-aguan-dengan-dprd-dki