Ketua DPRD Minta Anies Tanggung Jawab Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, Ini Kata Wagub

www.detik.com, Selasa, 16 Maret 2021

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggungjawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons pernyataan ini.

“Ya, saya belum paham ya maksudnya Ketua DPRD menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif, Pak Gubernur, saya Wakil Gubernur, ada Sekda dan seluruh wali kota sampai kelurahan punya tugas (dan) fungsi masing-masing, punya tanggung jawab masing-masing,” kata Riza saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021) malam.

Riza menilai baik eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama khususnya dalam membangun DKI Jakarta. Untuk itu, ia memandang tidak ada yang salah dengan hal ini, mengingat semua pihak bertugas sebagaimana fungsinya.

“Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur, fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada yang salah, semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah keterlibatannya dalam kasus pengadaan lahan DP rumah nol rupiah yang menyeret Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Menurut Prasetyo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah pihak yang semestinya bertanggung jawab dalam kasus ini.

Hal ini diungkapkan setelah Prasetyo saat menghadiri rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta dan direksi Perumda Sarana Jaya pada Senin (15/3/2021). Prasetyo menilai Anies mengerti dengan keterlibatannya dalam program DP rumah nol rupiah.

“Yang bertanggung jawab? Ya Gubernur, Gubernur tahu kok, di sini keterlibatan Gubernur…,” kata Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan soal siapa yang seharusnya bertanggung jawab terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Prasetyo mengatakan hanya mengesahkan anggaran sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dia menyebut pencairan dana diatur dalam Pergub.

“Kalau saya cuman mensahkan, diserahkan semua uangnya, apa yang dia minta diserahkan kepada mereka lagi dong, pengesahan itu ada di tangan BUMD, di tangan eksekutif dan dibuat Pergub 1 sampai tahap pencairan. Itu ada pergubnya. Jadi saya nggak ngerti, fungsi saya cuman megang palu untuk mengesahkan anggaran yang dimintakan,” ucapnya.

KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya. KPK telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.

Lahan di Pondok Ranggon tersebut dimaksudkan untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan lahan yang dibeli PD Sarana Jaya itu salah satunya juga ditujukan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah atau nol persen.

“Ya kurang-lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya,” kata Riza pada Rabu (10/3).