Kantor Gubernur DKI Kembali Digeruduk Massa Soal Pengelolaan Aset Ancol yang Bobrok

www.mediakarya.id, Kamis, 12 Oktober 2023
Media Karya
Ratusan massa gabungan dari Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) dan Masyarakat Peduli Aset Negara (MAPAN) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober.
Mereka menuntut aparat penegak hukum dan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk lebih tegas mengawasi pengelolaan aset Ancol.
Selain itu, massa juga meminta Pemprov DKI dan badan pembinaan BUMD secara tegas segera memutuskan hubungan kerjasama dengan pihak perusahaan swasta yang bermasalah dan hanya membuat rugi BUMD DKI.
Para pendemo juga meminta Pemprov DKI Jakarta segera bentuk regulasi pengelolaan asset Ancol dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Mereka juga meminta badan pembinaan BUMD DKI dan PT PJA untuk ikut bertanggungjawab terkait pemulihan kerugian atas kesalahan pengelolaan asset Ancol yang telah merugikan keuangan daerah miliaran rupiah. Massa juga minta Pemprov DKI Jakarta mengusut tuntas dan evaluasi kembali swakelola asset Ancol.
Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI), Rudy Marjono mengatakan, aksi unjukrasa kali ini merupakan kali kedua dari aksi sebelumnya.
“Kami fokus ke permasalahan tata kelola Ancol yang hingga kini belum tuntas, terkait tidak diputuskannya kerja sama dengan pihak swasta. Nyatanya telah menimbulkan kerugian pendapatan daerah hingga miliaran rupiah,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober.
Rudy menyebut, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki nyali untuk memutus kontrak kerjasama BUMD dibawah naungannya dengan pihak swasta.
“Kami tidak ingin Pemprov DKI tidak ada keberanian mengambil keputusan melalui stakeholder untuk menyudahi kerjasama dengan pihak swasta. Faktanya selama ini perusahaan BUMD khususnya yang mengelola Ancol belum menjalankan good corporate Governance (GCG) secara profesional dan akuntabel,” katanya.
Rudy menegaskan, jika ini tidak segera diputus kontrak kerjasama dengan pihak swasta yang ikut mengelola Ancol, maka harus berapa miliar lagi kerugian yang nantinya dialami oleh Pemprov DKI?
Sementara itu, perwakilan dari Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) dan Masyarakat Peduli Aset Negara (MAPAN) juga telah mengajukan audiensi dan diterima oleh perwakilan Pemprov DKI Jakarta. Hasil audiensi tersebut, pihak BP BUMD berjanji berkoordinasi dengan pihak Jaya Ancol terkait tuntutan dari KOPHI dan MAPAN.