Koran Tempo, Selasa, 2 Juli 2019
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal mengelola fasilitas publik di Pulau D yang dibangun PT Kapuk Naga Indah. Sebagai pengembang, anak usaha Agung Sedayu Group itu wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum di pulau buatan untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.