Jakarta Persempit Ruang Gerak Korona

Koran Sindo, Jumat, 13 Maret 2020

Berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus korona (Covid-19). Misalnya mereviu izin keramaian, larangan pergi ke tempat keramaian seperti mal, dan membatasi jam buka restoran.