www.detik.com, Rabu, 24 Maret 2021
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan uang hampir Rp 1 triliun untuk pergelaran Formula E. Uang itu dibayarkan kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi.
BPK mencatat sebanyak GBP 53.000.000,00 atau setara Rp 983.310.000.000,00 sudah dibayarkan Pemprov DKI ke FEO. BPK merinci, dari Rp 983,31 miliar yang dibayarkan, Rp 560,31 miliar digunakan untuk membayar commitment fee Formula E. Dana setengah triliun rupiah lebih itu dibayarkan pada tahun 2019 dan tahun 2020.
“Fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP 20.000.000,00 atau setara Rp 360.000.000.000,00. Fee yang dibayarkan tahun 2020 senilai GBP 11.000.000,00 atau setara Rp 200.310.000.000,00,” tulis BPK dalam Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang telah dikonfirmasi anggota BPK, Achsanul Qosasi, Senin (22/3/2021).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah membayar GBP 22 juta atau setara Rp 423 miliar untuk Bank Garansi. Namun, PT Jakpro selaku pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara menyebutkan anggaran di Bank Garansi itu bisa ditarik kembali.
“Bank Garansi senilai GBP22.000.000,00 atau setara Rp423.000.000.000,00. Pihak PT Jakpro telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai GBP 22.000.000,00 yang telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020,” demikian keterangan BPK.
BPK menjelaskan Pemprov DKI Jakarta melakukan penarikan uang pada Bank Garansi karena Formula E batal diselenggarakan tahun 2020 akibat faktor pandemi Corona. Pemprov DKI kemudian menunda Formula E sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Di lain kesempatan, PT Jakpro buka suara soal dana yang sudah dikeluarkan hampir Rp 1 triliun oleh Pemprov DKI. Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo (Perseroda) M Maulana menyebutkan uang yang disetor ke FEO tidak hangus.
“Dana tersebut tidak hangus. Karena Jakarta Eprix ditunda hingga 2022, uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di tahun 2022,” ucap Maulana.
Maulana pun menerangkan commitment fee Formula E tidak dikembalikan karena ajang Formula E hanya ditunda.
“Kita tidak mau membatalkan Formula E di Jakarta, hanya menunda. Karena itu, commitment fee yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk pelaksanaan event ini 2022 nanti,” paparnya.
Maulana mengatakan commitment fee itu akan digunakan untuk pembiayaan logistik acara, penginapan pembalap dan tim yang jumlahnya sampai 2.000 orang. Termasuk pembuatan tribun acara, hadiah pemenang, sampai sertifikasi event.
Pemprov DKI Tegaskan Commitment Fee Aman
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya memastikan commitment fee yang telah dibayarkan aman dan tidak akan hangus. Riza juga menegaskan tidak ada masalah dalam pendanaan Formula E.
“Nggak ada, nggak ada masalah. Semua kita konsultasikan dengan BPK. Masalah Formula E tidak ada masalah, semua kita komunikasikan, konsultasikan dan selalu dalam pengawasan, pemeriksaan BPK sejauh ini tidak ada masalah,” kata Riza saat dimintai konfirmasi, Senin (22/3/2021).
Riza mengatakan seluruh perencanaan anggaran Formula E diawasi oleh BPK. Dia memastikan seluruh rancangan keuangan telah melalui tahapan kajian serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ditunda, dia optimistis DKI Jakarta sukses menyelenggarakan perlombaan mobil listrik itu pada 2022.
“Kemudian berapa nilai ekonomisnya, analisa keuangan, semua. Nilai positifnya berapa bagi Jakarta dan tentu Indonesia itu sudah dihitung. Kalau tidak, tidak berani kita. Jadi uang yang kita keluarkan tentu sesuai dengan apa yang nanti kita dapatkan,” tegasnya.
“Insyaallah ke depan tidak ada masalah, insyaallah kita bisa sukses melaksanakan Formula E,” sambung Riza. (isa/isa)