DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad ‘Siluman’ Pekan Depan

www.detik.com, Senin, 4 Juli 2022
Detik

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan pihaknya akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi terkait helipad siluman. Pemanggilan akan dilakukan pekan depan saat rapat bersama SKPD.
“Minggu depan ada rencana rapat sama SKPD di situ nanti ditanyakan kembali,” kata Mujiyono kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
Seperti diketahui, helipad ‘siluman’ di Pulau Panjang ditemukan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan sidak. Prasetyo menjelaskan tujuan melakukan sidak ke Pulau Panjang untuk melihat kondisi pulau setelah ada audit BPK terkait dugaan korupsi bandar udara.
“Kita di sini mau melihat bagaimana audit BPK ini kan selalu permasalahannya dengan aset. Kalau ini aset sudah mulai nggak dibenerin, sampai kapan pun istilahnya akan menjadi temuan. Sebaik apa pun anggaran, tapi kalau temuannya selalu ada, kan harus dibereskan. Iya (Pulau Panjang) status quo tahun 2010 temuan BPK nilainya hampir Rp 80 miliar kerugian negara,” kata dia.
“Jadi kedatangan saya ke sini saya juga menyidak sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan, supaya anggarannya Pulau Seribu apa sih yang diminta, biar kita semua tahu,” katanya

Penjelasan Bupati Kepulauan Seribu
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi memberikan penjelasan mengenai temuan helipad itu.
“Bukan ilegal itu. Jadi gini itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau nggak salah. Sebenarnya itu kami di sana membangun suatu destinasi wisata,” kata Junaedi di kantornya, Kamis (30/6/2022).
“Karena Pulau Seribu itu sebagai wisata destinasi, tujuan wisata. Kalau kita nggak dipercantik siapa yang mau datang. Itu kalau aset, aset-aset Pemda,” imbuhnya.
Junaedi menyebut pihaknya hanya merenovasi helipad tersebut. Sementara itu, pembangunan dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Rachman Andit, bertepatan dengan proyek bandar udara atau landasan pacu di Pulau Panjang.

(dek/imk)