Warta Kota, Rabu, 29 Juli 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mengakuisisi saham PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Saat ini kepemilikan sahamnya dikuasai oleh dua pihak, yakni 50 persen Pemprov DKI Jakarta dan 50 persen lagi Pemerintah Pusat.