Koran Sindo, Senin, 12 Agustus 2019
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua akan membeli sebuah gedung cagar budaya di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat senilai Rp 49 miliar. Kepala UPK Kota Tua Norviadi Setio Husodo menjelaskan, gedung yang akan dibeli Pemprov DKI Jakarta milik PT Wassesa Line. Secara cagar budaya, gedung ini masih layak digunakan.