Dianggarkan Dana Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia Disebut Perkumpulan yang Dibiayai Donatur

www.kompas.com, Jumat, 19 November 2021

Humas Bunda Pintar Indonesia Dewi Yuniastuti mengatakan bahwa Bunda Pintar Indonesia bukan merupakan yayasan, melainkan sebuah perkumpulan guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD). “Kami sudah dari tahun 2014 itu berdirinya, bukan (yayasan), kami perkumpulan,” ujar Dewi saat dihubungi per telepon, Jumat (19/11/2021). Dewi mengatakan, perkumpulan Bunda Pintar Indonesia sudah terdaftar dan memiliki akta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Kita sudah ada di Kemenkumham bahwa kita adalah perkumpulan,” tutur dia. Dewi juga menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus Bunda Pintar Indonesia. Namun, dia tidak mengelak bahwa perkumpulan Bunda Pintar Indonesia pernah mendukung Zita Anjani saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

“Kami (Bunda Pintar Indonesia) perkumpulan guru PAUD, terus yuk kita dukung Bunda Zita (jadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja, ketika bu Zita sudah jadi dewan sudah memundurkan diri tidak aktif lagi sebagai pembina,” kata Dewi.

Dewi menjelaskan, Bunda Pintar Indonesia selama ini bergerak untuk membuat pelatihan guru PAUD dan renovasi sekolah PAUD yang dinilai sudah kurang layak. Gerakan mereka, kata Dewi, murni didanai oleh para donatur melalui situs crowdfunding kitabisa.com dan donatur lainnya. Itulah sebabnya mereka mengajukan dana hibah kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan program yang sudah mereka jalankan sebelumnya. “Iya kita ajukan (dana hibah), semuanya dari donasi dari kegiatan-kegiatan kita, dan itu bentuknya perkumpulan di bidang pendidikan. Kalau di sosial seperti bedah PAUD dananya itu selama ini dari kitabisa.com dan dari donatur-donatur,” kata Dewi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang sempat dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Aliran hibah senilai Rp 900 juta tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2022 yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta. Hibah senilai Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah. Adapun nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia ditulis “Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi”. Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening “Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar”.