Dana Hibah Bisa Dipakai Gaji Supeltas

Koran Sindo, Selasa, 29 Agustus 2017

Pemprov DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya menggunakan dana hibah untuk menggaji sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas). Perekrutan supeltas diharapkan menjadi solusi, bukan beban bagi masyarakat.