Dana Bank Garansi Formula E untuk Jaminan, Wagub DKI: Sudah Dikembalikan

www.tempo.co, Jumat, 9 April 2021

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan seluruh dana bank garansi untuk perhelatan Formula E sudah kembali ke kas daerah. Menurut dia, dana ini diperuntukkan sebagai jaminan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota.

“Bank garansi sebagai suatu jaminan dan sudah kami berikan dan sudah dikembalikan dananya,” kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April 2021.

Riza Patria menuturkan tinggal dana komitmen atau commitment fee yang belum kembali ke pemerintah DKI. Biaya komitmen, lanjut dia, diperlukan agar Jakarta bisa menjadi tuan rumah balap mobil listrik itu.

“Tinggal commitment fee itu diperuntukkan untuk biaya penyelenggaraan,” ucap politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro telah membayar biaya bank garansi atas fee senilai GBP 20 juta atau Rp 388 miliar pada 2019. Ada juga biaya untuk bank garansi atas peningkatan 10 persen fee musim berikutnya sebesar GBP 2 juta atau Rp 35 miliar.

Besaran biaya bank garansi beserta peningkatan 10 persen untuk 2020 sama, yakni Rp 423 miliar.

Realisasi anggaran ini tercatat dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta terhadap laporan keuangan pemerintah DKI pada 2019. Laporan terbit pada 19 Juni 2020 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo.

Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo (Jakpro) M. Maulana pernah menerangkan, bank garansi dibutuhkan seperti halnya deposit pada suatu event atau perjanjian kerja sama. Dana bank garansi untuk Formula E ini tidak akan hilang.