BPK Tak Ubah Rekomendasi: Batalkan Pembelian Lahan RS Sumber Waras

BPK tak ubah rekomendasi

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) soal kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Kepada wartawan, BPK menyatakan tetap teguh merekomendasikan agar Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan itu.

“Rekomendasi BPK kan tetap,” kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Yudi Ramdan di Kantor BPK, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/11/2015),

Rencananya, Pemprov DKI bakal membangun rumah sakit khusus kanker di lahan 36.410 meter persegi di Jakarta Barat itu. Namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK telah merekomendasikan pembatalan itu.

“Ya itu (batalkan pembangunan) sesuai rekomendasi yang ada di LHP. Kita lihat saja tindak lanjutnya,” kata Yudi.

Dalam LHP BPK ada 70 temuan terkait administrasi Pemprov DKI Jakarta. Di antara 70 temuan itu, sebagian adalah hasil pemeriksaan kontrol internal dan sisanya adalah pemeriksaan kepatuhan. LHP itu sudah selesai sejak Juli lampau.

Dalam konteks pembelian lahan RS Sumber Waras, dugaan kerugian keuangan yang ditaksir BPK sebesar Rp 191 miliar. “Ya itu fakta,” ucap Yudi.

Yudi tak mau berkomentar banyak soal aroma tendensius BPK DKI yang dicium Ahok. Yang jelas, sudah ada LHP yang bisa menjadi data rujukan.

“Saya tidak berkompeten menilai subyektivitas (BPK DKI tendensius atau tidak). Yang jelas, LHP sudah ada. Itu jadi fakta awal,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, lahan RS Sumber Waras yang dimaksud itu berada di antara Jalan Kyai Tapa dan Jalan Tomang Utara. Ahok menyatakan pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai harga pasar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yakni mengikuti harga di zona Jalan Kyai Tapa.

Harga NJOP berdasarkan zonasi di Jalan Kyai Tapa lebih mahal ketimbang berdasarkan zonasi di Jalan Tomang Utara. Bila berdasarkan Jalan Kiai Tapa, maka harganya Rp 20,775 juta. Sedangkan menurut BPK lokasi tersebut harusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara senilai Rp 7 juta.

(dnu/dhn)

http://news.detik.com/berita/3078619/bpk-tak-ubah-rekomendasi-batalkan-pembelian-lahan-rs-sumber-waras#main