BPK Pelajari Kebijakan Penanganan Covid-19 Pemda dan RS

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus bersiap untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Beberapa waktu lalu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menggelar webinar untuk mempelajari kebijakan pemerintah daerah, RSUD, RS swasta dalam penanganan Covid-19.

“Pemahaman yang komprehensif atas kebijakan entitas-entitas tersebut diharapkan memberikan kerangka yang memadai bagi pemeriksa dalam merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar identifikasi, analisis, dan evaluasi atas pengelolaan keuangan negara yang dihasilkan dapat mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19,” ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam sambutannya, Selasa (22/9/2020).

Menurut Agung, di masa pandemi ini, dibutuhkan model pemeriksaan yang tidak hanya mendorong transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga yang mampu secara responsif mengidentifikasi masalah yang tengah berkembang. Dengan ini, masalah tersebut dapat segara diatasi dengan kebijakan yang solutif.

“Saat ini, kita berada dalam situasi yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu, desain kebijakan yang tepat dan implementasi yang responsif serta proaktif adalah hal yang sangat ditunggu. Mencermati hal inilah pemeriksaan BPK hadir,” kata Agung.

Agung menegaskan, pemeriksaan ini menjadi instrumen negara yang penting dan strategis untuk memitigasi berbagai risiko yang mungkin timbul dalam kondisi kedaruratan. Tim pemeriksa dari berbagai auditorat keuangan negara juga sudah melaksanakan pengumpulan data dan informasi sejak tiga bulan yang lalu.

Adapun webinar ini dihadiri oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK Hendra Susanto, dan Anggota V BPK Bahrullah Akbar sebagai keynote speaker.

Hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Z. A., Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Heru Ariyadi dan Iing Ichsan Hanafi.

Turut hadir sebagai moderator Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq.

Sumber:BeritaSatu.com