www.metrojakartanews.id, Jumat, 23 September 2022
metrojakarta
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dituding tidak profesional saat melakukan audit terhadap realisasi Kegiatan Pembangunan Waduk Sunter Sisi Timur dan Sisi Selatan TA 2019/2020.
Pasalnya, hasil audit itu menyebutkan pekerjaan itu dinyatakan terealisasi 100 persen selesai dan pencairan dana sudah 100 persen dengan pecairan dana Rp.40.539.013.000,00. atau (91,94%) per tanggal 18 Februari 2020, dari nilai kontrak Rp.45.802.024.403,59.
Hasil audit dibantah Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Thomson Gultom, karena progress pekerjaan sampai dengan berakhirnya perpanjangan waktu 50 hari sesuai dengan kontrak per 3 Februari 2020 bobot pekerjaan baru berkisar 60 persen.
“Kita bisa perdebatkan terkait presentasi pekerjaan. Dan kita sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terkait data hasil audit per tanggal 19 Juni 2020. Karena hasil audit itu tidak secara utuh kita dapatkan dari Penyidik Tipikor Polda Metro Jaya, baru-baru ini,” ujar Thomson.
MPSI mengatakan akan memberikan gambar dan video progress kegiatan sejak dimulai pekerjaan September 2019 sampai bulan Februari 2020 kepada BPK.
“Pemasangan tiang pancang saja baru berkisar 70 persen. Itu baru tiang pancang,” ujar Thomson.
Dia menanyakan, jika memang sudah 100 persen realisasi pekerjaan Tahun 2021/2020, untuk apalagi diadakan anggaran Pembanguan Waduk Sunter Jakarta Utara, Waduk Cimanggis Jakarta Timur, dan Waduk Kampung Rambutan Jakarta Timur pada Tahun Anggaran (TA) 2021? Anggaran ketiga lokasi waduk itu sepertinya disatukan, dan pelaksananya pun juga satu perusahan.
“Bagaimana mungkin pekerjaan yang sudah 100 persen dinyatakan selesai, tetapi tahun berikutnya diadakan lagi anggaran? Bagaimana caranya mengajukan anggaran kembali kepada proyek yang sudah selesai?” ujar Thomson penuh yanya.
Dia mengatakan, tidak masuk akal lagi kalau proyek yang sudah dinyatakan selesai tetapi pada dua tahun berikutnya anggaran masih bisa dialokasikan.
“Kita heran dengan kinerja DPRD DKI Jakarta. Anggaran puluhan miliar tidak terpantau. Terkait kegiatan Waduk sunter ini sering diekpos di media, bagaimana luput dari kontrol DPRD?” pungkas Thomson.
Dan untuk angaran lanjutan TA 2022, kata Thomson, belum dapat diketahui nilainya karena tidak tercantum pada papan proyek.
“Bagaimana kegiatan waduk ini tidak aneh? Tahun 2019/2020 dikatakan sudah terealisasi 100 persen, tetapi muncul lagi pada tahun anggaran 2021 dengan penyatuan pekerjaan Waduk Cimanggis, Waduk Kampung Rambutan, dan Waduk Sunter yang dikerjakan PT. FAF-MMA (kso). Pada bulan Januari 2022 terjadi longsor atau rubuh. Bronjong dan tiang pancang rubuh ke danau, yang berujung proyek mangkrak,” pungkas Thomson. [stp]