BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengawali tahun 2025 dengan melaksanakan kegiatan Konsinyering Perencanaan Pemeriksaan Tahun 2025. Konsinyering dilaksanakan dari tanggal 8 s.d. 11 Januari 2025. Konsinyering ini diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Acara pembukaan dihadiri oleh Para Kepala Subauditorat DKI I s.d. IV.
Dalam acara pembukaan, para Kepala Subauditorat DKI I s.d. IV menjelaskan peran strategis BPK dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Melalui mandat pemeriksaannya, BPK mengawal dan memastikan bahwa program dan kegiatan pembangunan direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel serta dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan rakyat. Untuk itu, dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan tahun 2025, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, diantaranya yaitu:
- Pemeriksa harus selalu peka atas isu atau perkembangan mutakhir yang terjadi di masyarakat terkait peraturan/kebijakan dan pelaksanaan keuangan negara;
- Pemeriksaan harus menghasilkan laporan yang berkualitas dan diselesaikan tepat waktu melalui pendekatan pemeriksaan berbasis risiko (Risk Based Approach) secara memadai; dan
- Pemeriksa harus senantiasa menerapkan nilai-nilai dasar BPK yaitu Independensi, Integritas dan Profesionalisme.