www.dprd-dkijakartaprov.go.id, Kamis, 21 Desember 2023
DPRD
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa diperlukan saat ini, karena nyatanya perekonomian warga penghuni Rusun masih tertatih-tatih pasca pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali tarif sewa Rusun awal Desember 2023, menyusul dicabutnya status pandemi Covid-19 pada Juni 2023.
Berdasarkan hasil rapat, Ida menjelaskan bahwa saldo para penghuni yang telah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023 akan dialihkan untuk pembayaran bulan Juli 2024.
“Hasil keputusannya bahwa bagi warga Rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jalarta, Kamis (21/12).
Ida juga meminta Biro Hukum bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman segera membuat payung hukum terkait kesepakatan penundaan Retribusi Sewa Rusun hingga Juni 2024.
Di lokasi yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah menyatakan setuju dengan penundaan pungutan dan segara membuat keputusan terkait hal-hal teknis penundaan Retribusi Sewa Rusun.
“Prinsipnya pak Gubernur support (dukung) untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu clear,” tandasnya. (DDJP/bad)