Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

www.kompas.com, Rabu, 29 November 2023
Kompas

Penelusuran kasus guru agama Kristen bernama Adetia Novitasari hanya menerima upah Rp 300.000 dari SD Negeri Malaka Jaya 10 di Jakarta Timur masih terus bergulir. Hal yang paling disorot adalah kuitansi yang ditandatangani Adetia dengan honor senilai Rp 9.283.708. Artinya, uang yang diterima Adetia jauh di bawah dari yang ia teken. Kekisruhan ini sempat mengundang kecurigaan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia sampai melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut. Dinas Pendidikan dan Inspektorat DKI Jakarta ikut turun tangan untuk menyelidiki dudaan itu. Sejumlah fakta baru dari lapangan pun dan dikemukakan ke publik.

Tak ada pemotongan gaji
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan gaji guru honorer SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur yang diterima Adetia senilai Rp 300.000 itu tidak dipotong. Sebelumnya, gaji Adetia sebagai guru agama dikabarkan dipotong menjadi Rp 300.000 per bulan, padahal ia menandatangani kuitansi senilai Rp 9,2 juta. “Tidak ada yang namanya pemotongan. Yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Rabu (29/11/2023). Pernyataan tersebut disampaikan Purwosusilo usai Disdik DKI Jakarta melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang terkait sejak Jumat (24/11/2023).

Gaji dua bulan
Purwosusilo menjelaskan, kuitansi yang menyebutkan nominal Rp 9 juta adalah kuitansi keterangan jumlah gaji bulan Juni dan Agustus 2023. Sementara, gaji per bulan adalah Rp 4,6 juta berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Nominal gaji itu dibagi untuk tiga guru honorer di sana, termasuk Adetia. Menurut Purwanto, gaji itu juga disesuaikan dengan kekuatan anggaran sekolah, jumlah siswa, dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Adapun sekolah itu memiliki tiga guru honorer, yaitu guru wali kelas, guru bahasa Inggris, dan guru agama Kristen. “Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS (Rp 4,6 juta). Kesepakatan mereka, dibagi tiga. Antara mereka tidak menjadi masalah,” ujar dia.
Ada surat pernyataan
Adetia mengakui dapat gaji Rp 300.000 per bulan. Tetapi, ia tak mempersoalkan besaran gaji itu karena sudah menandatangani pernyataan tidak akan menuntut gaji. “Dari awal saya menandatangani surat pernyataan tidak menuntut hak gaji. Makanya, dikasih (gaji) Rp 300.000 (per bulan) saya terima,” ujar Adetia. Sejak Adetia masuk menjadi tenaga pengajar di SDN Malaka Jaya 10 pada 2022, ia hanya menerima gaji per bulan Rp 300.000.

Pinjam rekening
Persoalan muncul ketika sekolah mendapatkan dana BOS pada September 2023. Bendahara sekolah meminta izin menggunakan rekening Adetia untuk mengirim gaji dua bulan bagi tiga guru honorer. Total nominalnya Rp Rp 9 juta. Selain untuk dirinya sendiri, uang itu diperuntukkan bagi salah seorang guru wali kelas dan seorang guru bahasa Inggris. Proporsi gaji Adetia diketahui tetap Rp 300.000. Sementara, dua guru lainnya sekitar Rp 2 juta. Adetia bingung karena ia ditransfer sebesar Rp 9 juta, tetapi hanya menerima Rp 300.000. “Bendahara numpang transfer melalui saya. Makanya, saya mempertanyakan, ini dana Rp 9 juta ke mana saja alokasinya? Ini sih yang jadi permasalahan,” ujar Adetia.
Gaji dinaikkan
Pascapersoalan ini, per September sampai Desember honor Adetia naik menjadi Rp 500.000 per bulan. Belakangan, ia juga mendengar kabar honornya di tahun depan akan dipukul rata seperti dua guru honorer lainnya. “Tahun depan tapi akan dipukul rata. Kami semua (tiga guru honorer) semuanya akan sama,” ujar Adetia.