Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa diperlukan dana sekitar Rp 67 miliar untuk mencetak 10 juta keping blangko kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP) menjelang Pemilu 2024.
“Dari perhitungan kami, berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan untuk 10 juta (keping blanko) dengan hitungan satu ribbon, fargo dan semua dihitung maka angka kebutuhannya sebesar Rp 67 miliar,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023) dikutip Antara.
Anggaran tersebut didasarkan pada perkiraan jumlah kebutuhan pencetakan e-KTP sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Anggaran Rp67 miliar itu melihat dari jumlah kebutuhan pencetakan KTP elektronik sesuai surat yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal tersebut juga berkaitan dengan perubahan nomenklatur setelah Jakarta sudah tidak lagi berstatus sebagai ibu kota. selengkapnya