Tinggikan Separator Busway DKI Siapkan Rp 30 Miliar
Pos KOta, 16 Februari 2015
Denda Rp 500 ribu ternyata tidak membuat jera pelanggar lalu lintas. Buktinya masih banyak pengendara yang menerobos jalur busway. Karena itu, Pemprov DKI akan meninggikan separator demi mensterilkan jalur dengan anggaran Rp 30 miliar.