www.okezone.com, Jumat, 29 Oktober 2021
Pemprov DKI Jakarta beberkan penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta yang dimulai sejak 2018 lalu. Program yang dibuat pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan itu telah menyentuh 225.945 orang tua. Berdasarkan infograafik yang dibagikan akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, bantuan kesejahteraan warga usia lanjut melalui kartu Lansia Jakarta (KLJ) dimulai sejak 2018 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai Peraturan Gubernur No. 100 Tahun 2019 tentang pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia. Diberikan untuk warga berusia diatas 60 tahun dalam konisi status sosial ekonomi terendah dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial. “Jumlah penerimanya meningkat setiap tahun. Pada 2018 sebanyak 29.833 orang; 2019 sebanyak 40.419 orang; kemudian pada 2020 sebanyak 77.524 orang dan Pada 2021, sebanyak 78.169 orang tua di Jakarta telah menerima manfaat dari Kartu Lansia Jakarta dengan alokasi anggaran sebanyak Rp 562 Miliar,” seperti dikutip, Jumat (29/10/2021). Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan terus berupaya memuliakan para orang tua di Jakarta. Memastikan, di usia mereka yang senja, mereka bisa hidup sejahtera dan bahagia di Jakarta.