Kompas, Kamis, 21 Oktober 2021
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, yang dihubungi pada Rabu (20/10/2021), mengatakan, anggaran buat kereta ringan (LRT) Jakarta untuk dua peruntukan yang berbeda dicoret dari Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2021. Salah satu yang dicoret ialah anggaran Rp 200 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan LRT kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) koridor Pulo Gebang-Joglo. Saat ini, status proyek KPDBU masih dalam tahap penilaian. Karena itu, masih berproses, evaluasi do kumennya. Maka, diperkirakan untuk tahun ini anggaran pembebasan lahan itu belum bisa direalisasikan sehingga diusulkan untuk didrop, katanya. (HLN)