Waduh, Ada 26 Temuan BPK di Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020

 

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020, terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” kata Sri Mulyani dalam dalam Sidang Paripurna DPR-RI, Jakarta, Kamis (15/7).

Meski begitu, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini kewajaran Pemerintah dalam LKPP Tahun 2020. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud agar keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa yang akan datang.

“Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud,” kata dia.

Sri Mulyani menjelaskan sebelum disampaikan kepada DPR, RUU P2 APBN TA 2020 yang substansinya berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, telah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2020.

“Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN,” kata dia.

Opini WTP atas LKPP Tahun 2020 diharapkan semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel. Kinerja APBN yang baik diharapkan dapat membawa manfaat berupa peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen Pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Reporter: Anisyah Al Faqir