Resmi Jadi Ketua Umum PP PBSI, Agung Sampaikan Terima Kasih kepada Wiranto

readyviewed

Agung Firman Sampurna resmi terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) untuk masa bakti 2020-2024. Setelah terpilih, dia lalu mengucapkan terima kasih pada ketum sebelumnya, Wiranto.

Agung sejatinya sudah dipastikan terpilih karena merupakan calon tunggal Ketua Umum PP PBSI. Dia lolos verifikasi lantaran menerima total 23 surat dukungan pengurus provinsi (pengprov). Sedangkan kandidat lainnya, yakni Ari Wibowo tersingkir secara otomatis karena kurang dukungan.

Agung terpilih sebagai Ketum PP PBSI menggantikan Wiranto yang masa jabatannya telah berakhir. Usai terpilih, pria berusia 48 tahun itu pun menyampaikan terima kasih kepada seniornya itu atas kerja keras yang telah dilakukan selama ini hingga membawa PBSI berprestasi dan tetap eksis.

“Saya percaya PBSI dalam empat tahun terakhir telah melakukan berbagai perbaikan, menghasilkan berbagai prestasi nasional dan internasional. Kita ingin melangkah lebih jauh lagi, kita ingin membuat lompatan, bukan sekadar lompatan tapi lompatan besar, quantum leap, untuk atlet, klub dan untuk bangsa ini,” ujar Agung, dikutip dari laman resmi PBSI, Jumat (6/11/2020).

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan. Saya dan tim formatur punya waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan PBSI periode 2020-2024 yang direkrut dari mereka yang aktif, profesional, dan punya kesempatan untuk berkontribusi membawa olahraga kita mencapai puncak prestasi,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.

Poin ketiga dalam visi dan misinya sebagai Ketum PP PBSI adalah soal kemitraan. Kemudian, dia juga menyoroti soal partisipasi masyarakat dan pengembangan klub bulu tangkis. Poin terakhir soal industri olahraga.

Selama 30 hari ke depan, Agung bersama tim formatur akan memilih jajaran kepengurusan PBSI. Dia mengatakan akan fokus pada tata kelola organisasi serta keuangan di tubuh PBSI agar ketua umum dan sekretaris jenderal dibebastugaskan dari wewenang pengelolaan keuangan, tetapi hanya fokus di kebijakan.