Indopos, Senin, 4 November 2019
Komisi B (bidang transportasi) DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran usulan Dinas Perhubungan DKI untuk revitalisasi Terminal Kampung Rambutan. Semula, sebesar Rp 60 miliar dan setelah lewati tahap penyesuaian, jumlah tersebut naik menjadi Rp 170 miliar. Hal itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.