Koran Tempo, Senin, 12 Agustus 2019
Dinas Bina Marga DKI Jakarta memprioritaskan revitalisasi trotoar di 25 ruas jalan yang memberlakukan pembatasan jumlah kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil-genap. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki, yang sebagian besar adalah pengguna angkutan umum.