Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dan Pemeriksaan Kinerja Triwulan III Tahun 2019 di Ruang Pola, Balai Kota DKI Selasa 30 Juli 2019. Acara dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta Yuan Candra Djaisin, para Kepala Subauditorat, Pengendali Teknis dan Ketua Tim. Dari pihak pemerintah daerah dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Inspektur, Kepala SKPD, Direktur BUMD dan jajarannya.
Dalam sambutan dan paparannya, Kalan BPK DKI menjelaskan, pemeriksaan BPK Tahun 2019 Triwulan III ini meliputi lima pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah TA 2018 dan 2019, Kegiatan Operasional TA 2018 dan 2019 pada Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, Perumda Sarana Jaya dan Belanja Modal Pembangunan Simpang Tak Sebidang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Selain itu, BPK juga melaksanakan lima pemeriksaan pendahuluan atas Kinerja Peranan Pengelolaan APBD terhadap Pencapaian Indeks Pembangunan Manusia, Pengelolaan Angkutan Umum, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan, dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran dalam Rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah yang mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengatakan, Entry Meeting ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertujuan memberikan penjelasan dan pembekalan kepada semua pihak yang terkait dalam pemeriksaan ini. Sekda juga meminta kepada seluruh pihak dapat memberikan data dan informasi yang lengkap kepada Tim BPK.